1.0 Pendahuluan
Teknologi infomasi dan komunikasi yg semakin hari semakin
berkembang pesat, semakin mendorong
manusia untuk mengembangkan kreativitas. Melalui internet, berbagai hal tak
terduga dan memberi harapan baru yang bahkan tak terpikir sedikitpun di era
konvensional.
Lahirnya musik digital menandai pergeseran dominasi
musik rekaman konvensional yang mengandalkan sarana fisikal. Sebuah kemasan
baru musik rekaman yang tidak hanya menjadi sarana distribusi dan akses belaka,
namun bisa diolah dan diciptakan kembali secara individual maupun kolektif.
2.0 pembahasan
2.1 Proses distribusi musik digital
Kemunculan proses distribusi
musik secara digital, baik melalui netlabel
maupun pihak individu yang bekerjasama dengan operator telekomunikasi,
menjadi penjawab alternatif dari model distribusi yang dilakukan selama ini.
Jauh sebelum Indonesia memiliki layanan musik digital, negara-negara maju telah
menerapkan model distribusi digital dengan membuat situs download musik legal.
Ada banyak situs yang muncul dan
bebeberapa di antaranya dianggap besar dan sering menjadi pilihan masyarakat
yang ingin mendengarkan atau mengunduh musik. Netlabel, sebagai alternatif baru yang dapat mengakali keterbatasan
sumber daya sehingga tidak menghambat kreativitas dan produktivitas. Hal ini
merupakan tawaran dari kemampuan format digital untuk mendorong masyarakat
menuju era download gratis yang
menuntut kreativitas dari sumber daya yang terbatas secara kuantitas.
2.2 Perkembangan budaya unduh gratis
legal
Dalam beberapa dekade terakhir negara maju mampu mempengaruhi
setiap pergerakan di negara-negara berkembang yang haus akan pengetahuan
sebagai salah satu wujud kemajuan. Keadaan industri musik di Indonesia yang
stagnan dengan berbagai permasalahan yang terjadi dan gencarnya
perkembangan teknologi yang dimotori
oleh kecanggihan internet mampu menjadi
jendela bagi setiap orang untuk melihat perkembangan di dunia luar. Masa
transformasi antara model konvensional dan digital dalam industri musik
memunculkan banyak celah yang terus dicari atas nama sebuah pengembangan.
2.3 Apa itu Netlabel
Netlabel(internet
label) yang dibangun oleh individu atau komunitas yang peduli terhadap keberadaan musisi yang belum bisa mengelola
dan mempromosikan karyanya karena faktor finansial, melalui pemanfaataan
jaringan internet sebagai alternatif
dari industri musik arus utama. Netlabel
ini berusaha memberikan kesempatan berkembang bagi para musisi yang belum
mendapatkan tempat di industri arus utama.
2.4 Prinsip netlabel
Ada dua paham dalam prinsip netlabel dalam beroperasi
yaitu free culture dan open source. Free culture adalah pergerakan sarat nilai- nilai sosial yang mengemukakan
kebebasan dalam mendistribusikan dan memodifikasi karya kreatif dengan
memanfaatkan internet atau bentuk media lain untuk tujuan-tujuan nonkomersial.
Konsep open source kurang lebih sama
dengan free culture.
Sementara itu, konsep pemikiran open knowledge/culture menekankan tentang
ide. Pematenan ide justru dapat mereduksi kreativitas. Jika kompetisi
kreativitas pada akhirnya menjadi perlombaan pencapaian kapital, pihak yang
memegang dan mengamankan paten berada di ranah penguasa.
Budaya bebas mendukung dan
melindungi pencipta dan penemu. Budaya ini mengakui hak milik intelektual,
namun membatasi jangkauan dari hak-hak tersebut dengan maksud untuk menjamin
para pencipta dan penemu sebisa mungkin terbebas dari kekangan masa lalu.
Budaya bebas bukan lah budaya tanpa kepemilikan, seperti juga pasar bebas bukan
lah berarti pasar di mana semuanya cuma-cuma. Kebalikan dari budaya bebas
adalah budaya izin ( permission culture),
budaya di mana pencipta hanya diperbolehkan mencipta atas izin dari penguasa
atau pencipta di masa lalu.
2.5 Tujuan utama dari netlabel
Netlabel membantu para musisi dan
produsen musik dengan menyebar luaskan karya mereka yang baru dirilis agar
dapat segera diketahui oleh banyak orang dan juga dapat diunduh oleh orang lain
dengan menggunakan jaringan internet. Bukanlah maksud produsen yang mau
mengikhlaskan atau menggratiskan karya nya, tetapi lebih pada sikap mau
membebaskan musik yang mereka ciptakan. Ada semacam delusi massal dari setiap
produsen karya bahwa ide kreatif mereka adalah unik dan tiada duanya.
Kenyataannya, setiap karya yang kita ciptakan adalah kontribusi berbagai macam
referensi yang ada sebelumnya, bahkan telah usang.
3.0 kesimpulan
Dengan majunya teknologi informasi saat ini mempermudah
pendistribusian musik secara digital salah satunya melalui netlabel yg menjembatani para musisi untuk meperkenalkan karyanya
secara luas serta mendeskripsikan
perkembangan budaya berbagi yang diterapkan oleh netlabel di Indonesia yang keberadaannya semakin meluas.
Daftar pusaka :
https://drive.google.com/open?id=0Bwr0jN-fQy9QZVZEVlhVR29jOUU
Daftar pusaka :
https://drive.google.com/open?id=0Bwr0jN-fQy9QZVZEVlhVR29jOUU